Polemik Penggunaan Lapangan Pancasila: Reaksi Tokoh Masyarakat dan DLH Salatiga

Dance Ishak Palit, Ketua DPRD Salatiga, berpendapat bahwa Lapangan Pancasila harus digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan yang bermanfaat dan positif, seperti senam atau aerobik. Ini akan membantu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Ketika dihubungi oleh wartawan, ia terkejut mendengar bahwa ada kelompok masyarakat yang menjalankan kegiatan senam bersama sebelumnya dilarang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Alasannya adalah karena bagian bawah track paving warna-warni khususnya digunakan sebagai titik resapan air.
Mengapa ada larangan tersebut? Lapangan itu dibuat untuk kepentingan umum dan harus dipergunakan oleh semua pihak. Namun, ada juga beberapa fungsi yang mungkin tidak cocok dilakukan di lapangan, seperti konser atau acara serupa. Untuk hal tersebut sudah dikeluarkan Surat Edaran agar semua pihak memahami larangan tersebut.
Yuliyanto, mantan Wali Kota Salatiga, juga berpendapat demikian. Ia merasa bahwa DLH tidak sepenuhnya memahami fungsi Lapangan Pancasila sebagai ruang untuk kegiatan masyarakat, termasuk olahraga.
Sebagai pemimpin, saya telah mengawasi dan meresmikan Lapangan Pancasila sejak awal. Ruang ini tersedia untuk masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan, kecuali perdagangan atau konser. Ini adalah tempat yang dibuat oleh warga dan untuk warga, namun sayangnya DLH tidak memahami hal ini dan memberlakukan larangan yang tidak sesuai dengan alasan bahwa ada titik resapan di tempat tersebut.
Menurut informasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Salatiga, larangan ini sudah berlaku sejak lama. Namun, saat diminta salinan surat edaran mengenai larangan penggunaan track paving untuk senam dan aerobik, tidak ada yang dapat dikirim oleh Mega, salah satu staf di sana. Ia menyatakan bahwa aturan tersebut berasal dari perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kadis Lingkungan Hidup Salatiga, Dra Sulistyaningsih MT, menjelaskan kepada RMOLJateng tentang larangan ini dan mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada keluhan yang diterimanya dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh kegiatan senam/aerobik yang diadakan oleh sekelompok masyarakat.
Menurut Sulistyaningsih, dia menerima pesan WhatsApp yang memprotes kegiatan senam atau aerobik yang dianggap mengganggu warga lain.
Meskipun tidak ada Surat Edaran resmi dari Pemerintah Kota Salatiga yang melarangnya, wali kota sudah mengungkapkan larangan DLH. Larangan ini dikenakan terhadap penggunaan Lapangan Hijau untuk kegiatan massal yang tidak berkaitan dengan momen keagamaan atau upacara bendera, seperti yang diatur dalam aturan yang sudah berlaku.
“Kami akan mencoba untuk membuat aturan dan mengujinya terlebih dahulu secara publik,” kata mereka.
Sebelumnya, beberapa warga dari Salatiga telah dilarang oleh petugas yang mengaku sebagai utusan Dinas Lingkungan Hidup untuk menggunakan lapangan Pancasila sebagai tempat kegiatan olahraga. Bahkan termasuk untuk mengadakan sesi senam dan aerobik.
Seorang instruktur senam bernama Susi Susilowati Guru Singgah SE dikecam oleh seorang pria yang mengaku sebagai utusan DLH karena dilaporkan telah menggunakan space track paving Alun-alun Lapangan Pancasila untuk menggelar sesi senam.
“Sebenarnya kami tidak mengganggu masyarakat yang melakukan olahraga lain. Kami justru mengundang mereka untuk bergabung dengan kami, karena di sini gratis. Saya juga membayar pajak untuk Kota Salatiga ini, jadi aneh rasanya jika saya tidak boleh menggunakan fasilitasnya dan harus mencari tempat lapangan lain,” ujar Susi kepada wartawan sambil mengeluh.
Ternyata, kejadian yang menimpa Susi bukanlah kejadian pertama. Ada beberapa kelompok masyarakat lain yang juga mengalami hal serupa.